Prahara Hak Dasar di Bumi Serentak Bak Regam: Ratusan Massa Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Geruduk Kantor Gubernur dan Kejati Jambi
JAMBI – Gelombang tuntutan keadilan memuncak di ibu kota provinsi saat ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (6/4/2026). Aksi massa ini dipicu oleh krisis pemenuhan hak dasar berupa tunggakan gaji perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guru PAUD/PAMI, hingga pegawai syara’ di Kabupaten Batanghari yang dilaporkan belum terbayarkan selama lima bulan terakhir.
Massa yang mulai memadati titik aksi sejak pukul 10.00 WIB menyuarakan aspirasi mereka melalui barisan spanduk dan orasi yang menggema di sepanjang koridor pemerintahan. Koordinator aksi, Syaiful, dalam pernyataannya menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran honorarium ini bukan sekadar kendala administratif, melainkan persoalan sistemik yang telah berlarut sejak tahun anggaran 2025 tanpa ada kepastian solusi yang konkret bagi para pekerja di garis depan pelayanan desa tersebut.
Dalam orasi yang berlangsung di depan Kejati Jambi, Syaiful melontarkan kritik tajam terhadap lambannya respons aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut berbagai kejanggalan pengelolaan anggaran di Kabupaten Batanghari. Ia menuding adanya indikasi praktik korupsi yang kasat mata, terutama terkait proyek pembangunan Islamic Center yang dinilai mangkrak meski telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah sejak tahun 2022. “Dana sudah puluhan miliar dikucurkan, namun hingga hari ini wujudnya hanya sebatas tiang dan atap. Kami mempertanyakan komitmen dan nyali APH dalam menindaklanjuti temuan yang sudah jelas di depan mata,” tegasnya di tengah massa.
Selain menuntut pelunasan hak finansial, Aliansi Masyarakat untuk Keadilan juga menyoroti gaya kepemimpinan daerah yang dinilai sarat akan arogansi dan intimidasi politik. Massa mengecam dugaan tekanan terhadap perangkat desa melalui pemeriksaan maraton oleh inspektorat serta pelaporan ke pihak kepolisian yang dianggap sebagai upaya kriminalisasi dan pembungkaman suara kritis di tingkat desa. Hal ini dinilai memperkeruh suasana di tengah perjuangan para perangkat desa dalam menuntut hak hidup mereka yang terabaikan.
Transparansi pengelolaan keuangan daerah, termasuk penggunaan dana pinjaman yang dianggap tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat, menjadi poin krusial dalam tuntutan tersebut. Meskipun massa sebelumnya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari, jawaban yang diterima dinilai buntu dan tidak memberikan jaminan waktu pembayaran yang pasti bagi para abdi desa yang terdampak.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian ini berjalan relatif kondusif meskipun sempat memicu hambatan arus lalu lintas di kawasan sekitar. Melalui aksi ini, massa mendesak Kejati Jambi untuk segera mengambil langkah progresif dengan memanggil pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi transparan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jambi dilaporkan tengah memfasilitasi audiensi dengan perwakilan massa untuk merespons poin-poin tuntutan yang telah disampaikan secara terbuka tersebut.
(Red)








