Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Berita Polisi Berantas PETI, Polisi Dihadang dan Diserang Warga di Bathin II Pelayang 

Berantas PETI, Polisi Dihadang dan Diserang Warga di Bathin II Pelayang 

Oplus_131072

Bungo – Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Tebo, Kabupaten Bungo, Jambi, kembali menemui jalan buntu. Tim gabungan kepolisian yang hendak melakukan penertiban justru dihadang dan diserang sekelompok warga di wilayah Kecamatan Bathin II Pelayang.

 

Insiden penghadangan dan penyerangan terjadi setelah polisi berhasil mengamankan beberapa alat-alat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai Batang Tebo, diwilayah Kecamatan Bathin II Pelayang.

 

Situasi ini berbanding terbalik dengan aksi warga di hilir, meminta agar aktifitas tambang emas di wilayah Limbur dihentikan, dengan cara memblokir jalan provinsi selama 6 hari sebagai bentuk protes karena air Sungai Batang Tebo keruh akibat PETI di hulu.

 

Warga Dusun Peninjau mengaku sangat dirugikan. Saat musim kemarau, sumur mereka kering dan mereka terpaksa menggunakan air sungai untuk mandi, mencuci dan MCK, namun air kini keruh dan berlumpur.

 

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino menegaskan komitmennya untuk terus memberantas PETI meski berhadapan dengan tantangan pro dan kontra di lapangan.

 

“Negara harus hadir, hukum harus turun dan tegak melindungi bumi dari kerusakan!” tegas Kapolres Bungo usai melakukan negosiasi dengan warga, saat meminta warga membuka pemblokiran jalan.

 

Dikatakan Kapolres, awalnya Polisi yang dibagi dengan 2 Tim melakukan penyisiran Sungai Batang Tebo hingga ke Limbur Lubuk Mengkuang, untuk melihat adanya aktifitas PETI yang menyebabkan air Sungai Keruh.

 

“Untuk wilayah Limbur Lubuk Mengkuang, air sudah jernih dan lokasi yang diduga menyebabkan sungai keruh, tidak ada lagi adanya aktifitas dilokasi,” katanya.

 

Namun, jelas Kapolres, yang hingga saat ini menyebabkan air menjadi keruh itu terjadi diakibatkan beberapa aktifitas PETI dengan menggunakan Mesin Robin.

 

“Saat menyisir ke Hilir Sungai Batang Tebo, tepatnya ditikungan Lubuk Larangan, kami melihat air kembali keruh, dan setelah melakukan pengecekan, ditemukanlah 8 set mesin Robin PETI. Sehingga kami amankan,” jelasnya.

 

Upaya pemberantasan yang dilakukan Kapolres berserta jajaran mendapatkan penolakan dengan cara dihadang dan diserang oleh sekelompok warga, karena meminta agar polisi melepaskan pelaku dan beberapa mesin yang diamankan.

 

Namun, saat dilakukan Mediasi dan negosiasi dilokasi, sejumlah orang tidak dikenal sebagai provokator, melakukan penyerangan dengan cara melempari batu ke arah petugas.

 

“Kitakan kalau mau air sungai bersih, besar kecilnya kita sikat. Namun, mereka tidak terima sehingga melakukan penyerangan, dan melempari batu kepada para petugas. Kita menduga mereka sebagai provokator,” tegasnya.

 

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat, agar penertiban PETI bisa berjalan tanpa bentrokan.(Tim)

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top