Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Berita Polisi Polda Jambi Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Jumbo pada Peringatan HANI 2026 dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor Selamatkan Generasi Bangsa

Polda Jambi Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Jumbo pada Peringatan HANI 2026 dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor Selamatkan Generasi Bangsa

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan narkotika melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/06/2026), menjadi simbol nyata perang total terhadap jaringan peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor demi melindungi masa depan generasi bangsa.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Jambi memusnahkan 147,014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 23.224,8 gram, serta 887 cartridge etomidate atau sekitar 2.028,6 ml/gram. Seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus narkotika yang telah berkekuatan hukum dan dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta kepastian bahwa barang haram tersebut tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat.
Peringatan HANI 2026 dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, S.I.K., S.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., unsur Forkopimda, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, jajaran TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, hingga insan pers.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan semata tugas aparat penegak hukum, melainkan menjadi gerakan kolektif seluruh elemen bangsa. Ancaman narkoba kini telah berkembang menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, stabilitas sosial, pembangunan daerah, hingga kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemutaran video edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, doa bersama, laporan Kepala BNN Provinsi Jambi, sambutan Kapolda Jambi dan Wakil Gubernur Jambi, pengujian barang bukti oleh Tim Dokkes Polda Jambi, hingga pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh unsur Forkopimda.
Dalam laporannya, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi atas dukungan penuh terhadap penyelenggaraan HANI 2026. Ia menegaskan bahwa peringatan setiap 26 Juni merupakan momentum internasional untuk memperkuat komitmen global dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika melalui strategi pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan yang terintegrasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sinergi antara BNN Provinsi Jambi dan Polda Jambi selama ini berjalan sangat efektif dalam pengungkapan jaringan narkotika. Selain itu, BNNP Jambi mengusulkan penyusunan regulasi pembatasan penggunaan rokok elektrik (vape) guna mengantisipasi maraknya penyalahgunaan liquid yang dicampur zat narkotika.
Mengusung tema nasional “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Mulai dari Anak Bersih dari Narkoba) Menuju Indonesia Emas 2045,” HANI 2026 menjadi seruan bersama untuk memperkuat kepedulian seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius terhadap ketahanan bangsa sehingga pemberantasannya harus dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Ia menyebut, kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari peredaran gelap narkoba.

Kapolda mengungkapkan bahwa selama enam tahun terakhir jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap 4.727 perkara narkotika dengan mengamankan 6.470 tersangka, sebagai bukti konsistensi aparat dalam menindak jaringan peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga terus mengedepankan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai upaya penyelamatan generasi bangsa. Kapolda mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus memastikan seluruh barang bukti hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum dan tidak memiliki peluang untuk kembali beredar.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung pemberantasan narkoba melalui penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, serta pembangunan pusat rehabilitasi narkoba terpadu di Kabupaten Kerinci yang ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, unsur Forkopimda secara bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai simbol kuat kesatuan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi narkoba.

Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polda Jambi kembali menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus membangun sinergi dengan seluruh komponen masyarakat guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Semangat kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba serta melahirkan generasi yang sehat, tangguh, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.(Red)*

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top