Miliaran Rupiah Menguap di Taman Rumah Adat Batang Hari: Proyek Tanpa Tuan, Kualitas Amburadul, dan Nyawa Pekerja Terabaikan
BATANG HARI – Aroma ketidakberesan tercium menyengat dari balik pagar proyek pembangunan Taman Rumah Adat Kabupaten Batang Hari yang berdiri tepat di samping Rumah Dinas Bupati Batang Hari. Proyek yang digadang-gadang menjadi ikon baru kebanggaan masyarakat ini justru mempertontonkan pemandangan yang memprihatinkan. Bagaimana tidak, anggaran jumbo yang ditaksir menembus angka Rp3 miliar lebih—diduga bersumber dari dana CSR Bank Jambi—seolah tak berbanding lurus dengan fakta yang ditemukan di lapangan pada Selasa (31/03/2026).
Ironi dimulai dari raibnya papan informasi kegiatan yang seharusnya terpampang nyata sebagai bentuk transparansi publik sesuai mandat Perpres dan aturan LKPP. Tanpa papan proyek, pembangunan ini seolah menjadi “proyek gaib” yang menutup rapat akses masyarakat untuk mengetahui siapa pelaksananya dan berapa tepatnya uang rakyat yang digelontorkan. Saat awak media melakukan pantauan bersama praktisi konstruksi berpengalaman, kondisi fisik bangunan tampak jauh dari kata profesional; acian semen terlihat kasar dan tidak menyatu, warna cat mulai memudar sebelum waktunya, bahkan adukan material pun dinilai sangat minim kerikil, sebuah kecerobohan teknis yang mengancam ketahanan bangunan.
Kengerian tidak berhenti pada masalah estetika dan kualitas bangunan semata. Di tengah hiruk-pikuk pekerjaan, keselamatan manusia seolah dianggap murah. Para pekerja dibiarkan beraktivitas tanpa Alat Pelindung Diri (APD), sebuah pelanggaran telanjang terhadap Undang-Undang Keselamatan Kerja dan UU Cipta Kerja. Standar K3 yang seharusnya menjadi harga mati dalam setiap proyek pemerintah, justru diabaikan begitu saja di depan mata otoritas daerah. Hal ini menciptakan citra buruk bahwa pembangunan hanya mengejar fisik tanpa memanusiakan tenaga kerjanya.
Seorang ahli konstruksi yang turut berada di lokasi menegaskan bahwa meski kerusakan saat ini diklaim sebagai pekerjaan minor, namun akumulasi dari buruknya material dan pengabaian standar teknis adalah cermin buruknya pengawasan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) didesak untuk tidak menutup mata dan segera memerintahkan kontraktor melakukan perbaikan total sebelum masa retensi berakhir. Masyarakat Batang Hari merindukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang nyaman dan berkualitas, bukan sekadar proyek mercusuar yang dibangun asal-asalan demi menyerap anggaran besar namun rapuh secara kualitas dan etika.(Arip Mustofa)**







