Ketua LCKI Batang Hari: Penegakan Aturan Angkutan Batu Bara Harus Tegas, Ekonomi Daerah dan Keselamatan Masyarakat Wajib Berjalan Seimbang
BATANG HARI – Aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan umum di Kabupaten Batang Hari kembali menjadi perhatian publik. Di satu sisi, sektor pertambangan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah, namun di sisi lain masyarakat menginginkan seluruh perusahaan tambang dan perusahaan transportasi mematuhi aturan operasional yang telah disepakati demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Sesuai kesepakatan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan tambang, perusahaan jasa angkutan batu bara, serta unsur masyarakat sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub), angkutan batu bara untuk sementara diperbolehkan melintasi jalur Muara Bulian–Penerokan–Tempino–Talang Duku dengan jam operasional mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Masyarakat berharap aturan tersebut tidak hanya menjadi kesepakatan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten oleh seluruh perusahaan. Pasalnya, masih ditemukan truk yang diduga melintas di luar jam operasional sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu aktivitas warga, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
Meski demikian, masyarakat juga menyadari bahwa industri batu bara memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi. Aktivitas tersebut tidak hanya membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan masyarakat, tetapi juga menggerakkan berbagai sektor usaha, mulai dari rumah makan, warung kopi, bengkel, toko kelontong, hingga pelaku UMKM yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas angkutan batu bara.
Salah seorang sopir angkutan batu bara, Ijal, berharap pemerintah tetap memberikan ruang bagi aktivitas angkutan batu bara dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan aturan.
“Kalau aktivitas batu bara dihentikan, tentu banyak keluarga yang kehilangan mata pencaharian. Yang kami harapkan bukan penghentian operasional, tetapi seluruh perusahaan dan sopir sama-sama disiplin menjalankan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia mengaku pernah merasakan dampak ketika aktivitas angkutan batu bara sempat dihentikan. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil mengalami penurunan omzet hingga terpaksa menutup usahanya karena sepinya aktivitas ekonomi.
Sementara itu, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batang Hari, Yernawita, S.H., menegaskan bahwa penegakan aturan merupakan tanggung jawab seluruh pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan tambang, perusahaan transportasi, hingga para pengemudi.
Menurutnya, kepatuhan terhadap jam operasional merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan umum.
“Kami mendukung investasi dan aktivitas usaha batu bara karena memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, seluruh perusahaan juga harus menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan yang telah disepakati. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengesampingkan keselamatan masyarakat. Jika seluruh pihak disiplin menjalankan jam operasional, maka roda perekonomian tetap bergerak dan masyarakat juga merasa aman serta nyaman menggunakan jalan,” tegas Yernawita.
Ia menambahkan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil, konsisten, dan tanpa tebang pilih terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Dengan demikian, seluruh perusahaan yang telah mematuhi aturan tidak merasa dirugikan oleh oknum yang mengabaikan ketentuan.
Yernawita menilai, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keselamatan masyarakat merupakan kunci terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.
“Harapan masyarakat sebenarnya sederhana. Aktivitas angkutan batu bara tetap berjalan karena menjadi salah satu penopang ekonomi daerah, namun seluruh operasional harus mematuhi jalur dan jam operasional yang telah ditetapkan. Dengan begitu, keselamatan masyarakat tetap terjaga, roda perekonomian terus bergerak, dan seluruh pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib serta bertanggung jawab,” pungkasnya.(Red)










