GEMPUR PETI DI TENGAH MALAM! Tim Gabungan Lumpuhkan 15 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Buluh, Para Penambang Kabur Saat Aparat Datang
MUARO BUNGO – Komitmen memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan aparat gabungan di Kabupaten Bungo. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Kamis malam (30/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan bergerak menyasar lokasi PETI di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Operasi terpadu tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Bungo, Kodim 0416/Bungo Tebo, Polres Bungo, dan Satpol PP Kabupaten Bungo. Kegiatan dipimpin dan diikuti langsung oleh unsur pimpinan daerah, di antaranya Bupati Bungo, Dandim 0416/Bungo Tebo, Kasat Reskrim Polres Bungo, Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bungo, personel Unit Tipidter, Opsnal Satreskrim Polres Bungo, serta personel Satpol PP.
Saat tiba di lokasi, tim gabungan mendapati aktivitas PETI masih berlangsung. Hasil pemeriksaan menemukan sekitar 15 unit rakit yang digunakan sebagai sarana penambangan emas ilegal.
Menyadari kedatangan aparat, para pekerja tambang memilih melarikan diri meninggalkan lokasi sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Meski demikian, operasi tidak berhenti sampai di situ.
Petugas segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan, mengevakuasi sejumlah komponen peralatan, serta melumpuhkan berbagai sarana penambangan agar tidak dapat digunakan kembali untuk menjalankan aktivitas PETI.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, mengganggu ketertiban masyarakat, dan menimbulkan dampak sosial maupun keamanan.
Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Penertiban ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI terus dilakukan sebagai bagian dari perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.
(Nila)









