Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Info Reskrim TERBONGKAR! Informasi Warga Antar Polisi ke Jejak Sabu di Tanjung Gedang, Pemuda 21 Tahun Diamankan

TERBONGKAR! Informasi Warga Antar Polisi ke Jejak Sabu di Tanjung Gedang, Pemuda 21 Tahun Diamankan

BUNGO — Laporan masyarakat kembali menjadi pintu masuk aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bungo. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan seorang pemuda berusia 21 tahun di kawasan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

 

Pemuda berinisial MES (21) tersebut diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba pada Rabu malam, 2 September 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di belakang sebuah rumah di Jalan Baharudin, RT 002/RW 001, Kelurahan/Desa Tanjung Gedang.

 

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

 

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Setelah sejumlah langkah penyelidikan dilakukan, petugas akhirnya mengamankan MES di lokasi.

 

Dompet Cokelat Jadi Temuan Polisi

 

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan sebuah dompet berwarna cokelat.

Di dalam dompet tersebut, polisi menemukan tiga plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

 

Barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 3,22 gram.

Tidak berhenti di situ, petugas juga menyita sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut antara lain satu buah sendok sabu, plastik klip kosong, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru, serta dompet warna cokelat.

 

MES bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi Masih Kejar Asal Barang

Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

 

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo.

 

«“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Gedang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang laki-laki beserta sejumlah barang bukti,” ujar IPTU Bambang JM.»

 

Menurutnya, perkara tersebut masih terus didalami penyidik. Polisi berupaya mengungkap asal-usul barang yang diduga sabu tersebut sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

IPTU Bambang juga mengajak masyarakat untuk tidak pasif terhadap persoalan narkotika.

 

«“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.»

 

MES selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan barang bukti yang telah diamankan.

 

Pengungkapan ini kembali menunjukkan bahwa informasi masyarakat dapat menjadi awal terbongkarnya dugaan aktivitas narkotika. Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.(Nila)

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top