CEK FAKTA! ISU NARKOBA DI TELUK MELINTANG & SENGKATI GEDANG — WARGA TEGASKAN FAKTA HARUS BERBICARA
BATANG HARI – Gelombang informasi di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Teluk Melintang dan Desa Sengkati Gedang, Kecamatan Mersam, kembali menjadi sorotan publik. Namun di tengah derasnya arus opini, masyarakat menegaskan satu hal: penegakan hukum harus berpijak pada fakta, bukan prasangka.
Warga menilai penyebutan nama atau inisial seseorang tanpa bukti sah, keterangan resmi aparat, atau putusan pengadilan berpotensi menimbulkan stigma dan merusak nama baik. “Semangat memberantas narkoba wajib kita dukung, tapi jangan sampai berubah menjadi ruang tuduhan tanpa dasar,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat percaya aparat penegak hukum memiliki integritas dan profesionalisme untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah dan pemeriksaan objektif, bukan tekanan opini publik. Penyebaran isu tanpa verifikasi dinilai dapat mencederai hak warga negara, mengganggu stabilitas sosial, dan mengaburkan fokus utama dalam perang melawan narkotika.
Beberapa pihak yang sempat dikaitkan dengan rumor di masa lalu kini telah berbenah dan aktif berkontribusi positif di lingkungan masing‑masing. Warga menegaskan bahwa masa lalu tidak boleh dijadikan alat untuk menebar stigma, melainkan menjadi pelajaran agar semua pihak lebih bijak dalam menyampaikan informasi.
Masyarakat Batang Hari mengajak seluruh elemen untuk bersatu menjaga keamanan, menghormati proses hukum, menolak hoaks, serta mendukung aparat dalam pemberantasan narkotika secara profesional dan berkeadilan.
Dalam negara hukum, setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan asas praduga tak bersalah. Melawan narkoba harus dilakukan dengan keberanian mengungkap fakta, bukan menyebarkan tuduhan tanpa bukti.(Red)**








