Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Daerah Diduga Penyalahgunaan Dana Desa di Sungai Alai, Kades HD Terancam Audit Inspektorat Tebo

Diduga Penyalahgunaan Dana Desa di Sungai Alai, Kades HD Terancam Audit Inspektorat Tebo

Liputankriminalkhusus.com-Pada tanggal (02/03/2026) Wartawan menemukan indikasi pelanggaran aturan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Oknum Kades berinisial HD mengakui adanya pembangunan/rehab balai desa melebihi batas anggaran yang diperbolehkan. Inspektorat diminta segera turun tangan.

Balai Desa Megah, Transparansi Hilang: Dugaan Korupsi DD di Sungai Alai,Dari Dusun Darussalam hingga samping kantor desa,

bangunan balai desa berdiri kokoh. Namun dibalik tembok yang baru selesai 2025 itu, papan informasi sudah tak terlihat

Warga bertanya-tanya: apakah dana desa benar digunakan sesuai aturan, atau ada permainan anggaran?

Sedangkan bangunan balai desa tahun 2024 tidak di gunakan serta tak ada manfaatnya penggunaan anggaran DD rehab balai desa cukup besar yakni Rp 122.227.200 menurut papan informasi yang masih di temukan di lokasi untuk balai desa 2024

Di dalam aturan penggunaan DD tidak di perbolehkan untuk membangun/rehabilitasi balai desa dengan anggaran yang melebihi 10% atau nilai Rp 25.000.000,00. (Red)

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top