Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Sport Dinding Panjat Batang Hari Dibongkar Tanpa Etika, Publik Gelisah Menanti Jawaban Resmi

Dinding Panjat Batang Hari Dibongkar Tanpa Etika, Publik Gelisah Menanti Jawaban Resmi

Batang Hari_Jambi – Pembongkaran dinding panjat di Kabupaten Batang Hari memantik keresahan publik. Fasilitas olahraga yang selama ini menjadi wadah pembinaan atlet panjat tebing daerah kini sudah tidak dapat digunakan, menimbulkan kekhawatiran besar terhadap masa depan atlet muda yang tengah berjuang mengharumkan nama daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang Hari maupun Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari belum dapat dikonfirmasi. Upaya silaturahmi dan permintaan klarifikasi pada jam dinas masih terkendala, diduga karena kesibukan agenda kerja masing-masing pejabat.

Tim liputan pada Senin, 9 Februari 2026, juga telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait. Namun hasilnya masih nihil, belum ada jawaban resmi yang dapat disampaikan kepada publik.

Sejumlah pemerhati olahraga menilai, keterbukaan informasi dari pihak terkait sangat penting agar polemik tidak berlarut. Publik berharap ada penjelasan resmi mengenai alasan teknis maupun administratif di balik pembongkaran tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola olahraga di daerah.

Masyarakat juga menyoroti aspek etika dalam pembongkaran fasilitas olahraga. Mereka menilai langkah tersebut seharusnya melalui mekanisme resmi dan melibatkan stakeholder olahraga. Kekhawatiran muncul bahwa minimnya fasilitas akan menghambat pembinaan atlet panjat tebing di Batang Hari.

Media dan masyarakat berharap KONI serta Dinas PUPR dapat segera memberikan klarifikasi resmi, baik melalui konferensi pers maupun pernyataan tertulis. Komunikasi yang terbuka akan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pembinaan atlet tetap berjalan sesuai harapan.(Siti. P)

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top