Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Berita Polisi Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar 12,3 Ton BBM Ilegal: Tiga Pelaku Diamankan, Negara Diselamatkan

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar 12,3 Ton BBM Ilegal: Tiga Pelaku Diamankan, Negara Diselamatkan

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan di sektor migas. Melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), aparat berhasil mengungkap pengangkutan 12,3 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Jambi–Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (21/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menghentikan satu unit Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BA 8123 IU yang kedapatan membawa 10 tedmon dan 11 drum plastik berisi minyak tanah olahan. Total muatan mencapai 12.300 liter BBM ilegal yang rencananya akan dipasarkan di Kabupaten Bungo.

Tiga orang terduga pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial RSL (26) sopir utama, SWN (33) sopir pengganti, dan ARD (39) kernet. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui mengangkut minyak tanah olahan yang berasal dari Desa Bayat, Kabupaten Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

“Saat ini ketiga orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami jaringan distribusi serta asal-usul BBM tersebut,” tegas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain menegakkan hukum, Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik distribusi BBM ilegal. Aktivitas tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan, karena pengangkutan tanpa standar keamanan dapat memicu kebakaran maupun ledakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan praktik kejahatan migas,” pungkas Kombes Erlan Munaji.(Red)**

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top