Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Info Desa Muscab DPC APDESI Merah Putih Batang Hari 2026: Panas, Penuh Interupsi, Deadlock Kembali, Keputusan Final Tunggu Pusat

Muscab DPC APDESI Merah Putih Batang Hari 2026: Panas, Penuh Interupsi, Deadlock Kembali, Keputusan Final Tunggu Pusat

BATANG HARI – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Merah Putih Kabupaten Batang Hari kembali digelar pada Kamis (12/2/2026) di Gedung PKK, Jalan Gajah Mada, Muara Bulian. Agenda utama adalah pemilihan Ketua DPC APDESI, sebuah momentum strategis yang menentukan arah organisasi perangkat desa di tingkat kabupaten. Muscab kali ini merupakan lanjutan dari forum sebelumnya yang sempat ricuh dan berujung deadlock, sehingga pemilihan ketua ditunda hampir satu bulan.

Sejak awal, forum yang sejatinya menjadi wadah konsolidasi dan penguatan organisasi kepala desa justru kembali diwarnai ketegangan. Gelombang interupsi, aksi walk out, hingga adu mulut antar peserta membuat suasana Muscab panas dan sulit dikendalikan.

Panitia bersama Plt Ketua APDESI Batang Hari sebelumnya telah menetapkan dua bakal calon ketua, yakni Ikna, Kepala Desa Terusan, dan Nurul Hilal, Kepala Desa Kehidupan Baru SP V. Keduanya berasal dari kecamatan yang sama, yaitu Maro Sebo Ilir (MSI). Penetapan ini dilakukan setelah tahapan administrasi dan verifikasi calon diselesaikan. Agenda Muscab diawali dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan lama, dilanjutkan dengan penetapan calon hingga mekanisme pemilihan.

Sesuai surat petunjuk DPP APDESI Merah Putih, pemilihan ketua dilakukan dengan sistem One Man, One Vote (satu kepala desa, satu suara). Penegasan serupa juga disampaikan oleh DPD APDESI Provinsi Jambi serta hasil koordinasi dengan Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, selaku pembina organisasi.

Ketua sidang Muscab, Samsul Fuad, yang juga Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, menegaskan bahwa seluruh DPK kecamatan telah mengikuti rangkaian petunjuk dari DPP, DPD, serta arahan Bupati. “Kami bisa mempertanggungjawabkan proses yang sudah dilakukan di tingkat DPK. Rekapan suara jelas, berita acara sudah ada. Mari kita berpikir jernih agar masalah ini clear dan tidak menimbulkan polemik,” tegas Fuad.

Fuad menjelaskan bahwa proses pemilihan telah dijalankan di tingkat DPK dengan sistem satu kades satu suara. Hasilnya menunjukkan keunggulan Ikna atas rivalnya Nurul Hilal. Dari Kecamatan Pemayung, Ikna memperoleh 2 suara sementara Nurul Hilal 3 suara. Di Bajubang, Ikna meraih 13 suara dan Nurul Hilal 16 suara. Di Muara Bulian, Ikna hanya mendapat 1 suara berbanding 8 suara untuk Nurul Hilal. Namun di Muara Tembesi, Ikna unggul telak dengan 12 suara tanpa perlawanan. Bathin XXIV juga memberikan dukungan penuh dengan 15 suara untuk Ikna.

Di Maro Sebo Ilir, Ikna memperoleh 7 suara sementara Nurul Hilal 6 suara. Dukungan besar juga datang dari Maro Sebo Ulu dengan 15 suara untuk Ikna tanpa ada suara untuk Nurul Hilal. Selain itu, DPD APDESI Provinsi Jambi memberikan 1 suara untuk Ikna, begitu pula DPC APDESI Kabupaten Batang Hari yang menambahkan 1 suara.

Secara keseluruhan, Ikna meraih 61 suara atau 62 persen, sementara Nurul Hilal memperoleh 37 suara atau 38 persen. Tercatat ada 12 suara abstain, yakni sekitar 11 persen dari total 110 desa.

Sementara itu, Agustiani, Plt Ketua DPC APDESI Batang Hari, menegaskan pentingnya transparansi dan konsistensi aturan. “Suara dari masing-masing kepala desa dan kecamatan adalah fondasi utama dalam Muscab. Intervensi dari pihak luar tidak boleh mengganggu jalannya demokrasi. Keputusan hari ini memang ditunda, tetapi seluruh hasil akan dibawa oleh DPD ke DPP. Sesuai mekanisme, keputusan final ada di tangan DPP sebagai pimpinan pusat,” jelasnya.

Namun sejak awal sidang, forum kembali diwarnai interupsi dari sejumlah peserta. Salah satu kubu menyebut pemilihan dengan sistem One Man, One Vote di tingkat DPK hanya bersifat pembuka dan belum menjadi kesepakatan final. Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Zuhri, perwakilan kepala desa dari Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU). Perdebatan pun tak terelakkan. Sejumlah peserta terlihat saling tunjuk, suara meninggi, bahkan sempat terjadi adu mulut yang membuat suasana Muscab semakin panas.

Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, pimpinan sidang akhirnya mengambil langkah tegas dengan menunda kembali Muscab. “Saya tunda kembali Muscab ini demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh berita acara pemilihan dengan sistem One Man, One Vote akan dibawa ke DPP APDESI pusat,” tegas Fuad. Ia menambahkan, pihaknya memilih menunggu keputusan resmi dari DPP. “Kita tunggu keputusan dari DPP APDESI. Saya yakin DPP tidak akan mengubah keputusan sesuai surat yang telah disampaikan sebelumnya. Aturan dan petunjuk tersebut sudah final,” ujarnya.

Deadlock yang kembali terjadi menunjukkan bahwa Muscab APDESI Batang Hari bukan sekadar agenda pemilihan ketua, melainkan juga menjadi ujian bagi kematangan demokrasi internal organisasi para kepala desa. Perbedaan tafsir terhadap mekanisme pemilihan, tingginya partisipasi, serta kuatnya dukungan terhadap masing-masing kandidat membuat proses konsolidasi berjalan alot. Kini, arah suksesi kepemimpinan APDESI Batang Hari periode 2026–2029 berada di tangan DPP APDESI pusat, sementara para kepala desa menunggu kepastian kapan forum tertinggi organisasi tersebut kembali digelar.

(R. Hadi)

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top