Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Berita Polisi Operasi Kuda Hitam: Satu Lagi Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Koto Buayo

Operasi Kuda Hitam: Satu Lagi Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Koto Buayo

Muara Bulian — Gelombang perang melawan narkotika di Batanghari terus berlanjut. Jumat, 13 Februari 2026, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali menorehkan keberhasilan. Berbekal informasi dari personel Polsek Batin XXIV, tim yang dipimpin IPDA Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H., bergerak cepat menuju Desa Koto Buayo, Kecamatan Batin XXIV.

Sekitar pukul 13.00 WIB, aparat berhasil mengamankan seorang pria bernama Eko Saputra (35) di sebuah pondok. Penggeledahan badan yang disaksikan Kepala Desa setempat tidak menemukan barang bukti, namun pencarian di sekitar lokasi membuka tabir gelap: di atas meja ditemukan kotak kaleng minyak rambut berisi paket sabu, sementara dari sebuah tas hitam ditemukan lima paket sabu lainnya. Total barang bukti yang diamankan mencapai 6 paket sabu dengan berat bruto 3,82 gram, lengkap dengan bong, kaca pirek, timbangan digital, plastik klip, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Eko kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diperbarui dalam UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta pasal-pasal lain yang memperkuat ancaman hukuman berat atas perbuatannya.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, AKP Al Imron, SH, menegaskan:
“Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar sabu di Batanghari. Barang bukti yang kami amankan menunjukkan betapa serius ancaman narkotika terhadap masyarakat. Kami akan terus bergerak, menindak tegas setiap upaya peredaran sesuai hukum yang berlaku.

Kami mengajak masyarakat untuk bersatu, berani melaporkan, dan bersama-sama memutus rantai peredaran. Dengan sinergi aparat dan warga, Batanghari akan berdiri tegak melawan racun yang menghancurkan masa depan.”(Red)**

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top