Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Berita Polisi Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 11 Ton Solar Subsidi untuk Tambang Ilegal di Merangin

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 11 Ton Solar Subsidi untuk Tambang Ilegal di Merangin

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 11 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal yang diselundupkan dari Tapan, Sumatera Barat, menuju lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026, dan diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Senin, 9 Februari 2026. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah membeli solar subsidi dari SPBU di Sumbar, kemudian melangsirkannya ke Merangin untuk kebutuhan PETI. “Barang bukti yang diamankan mencapai 11 ton solar bersubsidi, dengan tujuh orang tersangka yang ditangkap, mayoritas berasal dari Sungai Penuh dan satu dari Tabir, Merangin,” ujarnya.

Selain BBM, polisi juga menyita kendaraan pengangkut yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut. Penindakan ini menegaskan komitmen Polda Jambi dalam memberantas praktik penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan sekaligus merugikan negara. Dengan terputusnya suplai energi ilegal, aktivitas tambang liar di Merangin diharapkan semakin terhambat.

Sumber
– Jambiupdate.co
– Kompas Regional (regional.kompas.com in Bing)
– Jambi Ekspres (jambiekspres.disway.id in Bing)

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top