Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Berita Polisi Polda Jambi Tegas: Dua Polisi Dipecat dengan PTDH Usai Sidang Kode Etik

Polda Jambi Tegas: Dua Polisi Dipecat dengan PTDH Usai Sidang Kode Etik

JAMBI_Sabtu, 7 Februari 2026 — Dua anggota kepolisian di Jambi resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jambi. Putusan ini diambil setelah keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat, langkah yang dipandang sebagai upaya menjaga integritas institusi sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Sidang KKEP digelar di lingkungan Polda Jambi untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua anggota polisi tersebut. Setelah melalui proses pemeriksaan dan pembuktian, komisi menjatuhkan sanksi terberat berupa PTDH sebagai bentuk penegakan disiplin internal yang tidak bisa ditawar.

Sanksi PTDH menegaskan komitmen Polri dalam menindak pelanggaran serius dan menjaga standar profesionalisme. Keputusan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran etika tidak akan ditoleransi demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Pengamat hukum menilai putusan ini penting, namun harus diiringi dengan perbaikan sistem pengawasan dan pembinaan personel. Hukuman memang diperlukan, tetapi pencegahan melalui pelatihan, pengawasan berkala, dan mekanisme pembinaan dianggap lebih efektif untuk mencegah pelanggaran berulang.

Masyarakat Jambi menyambut baik keputusan tersebut sebagai bentuk akuntabilitas Polri. Meski demikian, sebagian suara meminta agar program rehabilitasi dan pendampingan bagi anggota bermasalah diperkuat, sehingga penindakan tidak hanya berorientasi pada hukuman tetapi juga memberi kesempatan perbaikan.

Kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk menyeimbangkan penegakan disiplin dengan pembinaan. Publik menunggu langkah nyata berupa peningkatan transparansi proses kode etik, penguatan mekanisme pengawasan internal, serta program pembinaan sistematis agar profesionalisme aparat tetap terjaga.

Putusan PTDH terhadap dua oknum polisi di Jambi menegaskan komitmen Polri dalam menjaga etika dan disiplin di tubuh kepolisian. Namun, kasus ini juga membuka ruang diskusi tentang pentingnya pencegahan dan pembinaan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.(Rahman Hadi)**

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top