Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Daerah Rahmad Hasrofi Pimpin Paripurna DPRD Batang Hari, LKPD 2025 Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Berintegritas

Rahmad Hasrofi Pimpin Paripurna DPRD Batang Hari, LKPD 2025 Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Berintegritas

BATANG HARI – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., sebagai wujud pelaksanaan fungsi konstitusional legislatif dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Paripurna berlangsung tertib, khidmat, dan penuh semangat sinergi antarlembaga. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Ketua DPRD Rahmad Hasrofi memimpin jalannya persidangan didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamti A.R., S.H., Wakil Ketua II dr. Muhammad Firdaus, MARS, dan Sekretaris DPRD M. Alu, A.B. Seluruh rangkaian agenda berlangsung lancar sebagai cerminan solidnya koordinasi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Dalam pidato pengantarnya, Rahmad Hasrofi menegaskan bahwa penyampaian Nota Pengantar LKPD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, laporan keuangan daerah tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga tolok ukur kualitas tata kelola pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran publik.

“Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang harus disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap seluruh proses pembahasan berjalan objektif, konstruktif, dan menghasilkan rekomendasi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Batang Hari,” ujar Rahmad Hasrofi.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P. menyampaikan apresiasi kepada DPRD, seluruh perangkat daerah, serta seluruh elemen yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, sebuah capaian yang mencerminkan konsistensi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik.

Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan buah dari sinergi yang terbangun kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal setiap kebijakan anggaran secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, Kabupaten Batang Hari kembali berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang ke-13 kali secara berturut-turut. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta komitmen bersama dalam terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur H. Bakhtiar.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Penyusunannya mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Seluruh dokumen tersebut selanjutnya disampaikan kepada DPRD sebagai dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan secara simbolis Nota Pengantar LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Wakil Bupati H. Bakhtiar kepada Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, didampingi jajaran pimpinan DPRD dan disaksikan seluruh anggota dewan serta para tamu undangan.

Momentum tersebut menjadi penegasan bahwa kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Batang Hari terus berjalan harmonis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Dengan fondasi tersebut, diharapkan setiap kebijakan pembangunan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya Kabupaten Batang Hari yang maju, mandiri, dan sejahtera.(Red)**

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top