Satresnarkoba Batanghari Bekuk Dua Pengedar Sabu di Perumahan Radena
Batang Hari – Aksi tegas kembali ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polres Batanghari dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika. Pada Rabu, 18 Februari 2026, Tim Kuda Hitam berhasil mengamankan dua orang laki-laki atas dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Perumahan Radena RT 24 Kelurahan Teratai, Kabupaten Batanghari.
Kasat Narkoba Polres Batanghari, AKP Al Imron, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI. Kedua pelaku yang diamankan adalah:
– Muttadi (41), wiraswasta, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian.
– Adi Frayuda (26), belum/tidak bekerja, warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba IPDA Eric Meibuqhin Nasution, S.H, M.H., tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
– 4 paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,75 gram
– 1 plastik klip kecil berisi 3 plastik klip kosong
– 1 wadah plastik putih bening
– Uang tunai Rp130.000
– 3 unit handphone berbagai merk berikut simcard
Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendapati kedua pelaku sedang duduk di depan rumah. Saat diamankan, salah satu pelaku, Muttadi, terlihat melempar sebuah kotak plastik putih yang setelah diperiksa berisi paket sabu siap edar.
Dalam interogasi awal, Muttadi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Miftahul yang kini berstatus DPO dan berdomisili di Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Batanghari untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Batanghari,” tegas AKP Al Imron.(Red)**








