Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Berita Polisi ​Dilema Penegakan Hukum di Jambi: Sepakat Damai Lewat Adat, Pengusutan Pelanggaran SOP Polisi Tetap Berlanjut

​Dilema Penegakan Hukum di Jambi: Sepakat Damai Lewat Adat, Pengusutan Pelanggaran SOP Polisi Tetap Berlanjut

BUNGO — Sebuah insiden tragis yang melibatkan penembakan terduga pelaku narkoba di Kabupaten Bungo, Jambi, akhirnya menemui titik balik. Melalui pendekatan hukum adat yang kental dan mediasi kekeluargaan, ketegangan antara masyarakat dan aparat kepolisian berhasil diredam. Kendati demikian, koridor hukum formal tidak serta-merta tertutup; Korps Bhayangkara menegaskan pengusutan dugaan pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) oleh personel di lapangan tetap berjalan tanpa kompromi.
​

Sinyal damai tersebut diketuk dalam sebuah pertemuan krusial yang melibatkan keluarga korban, tokoh masyarakat, Lembaga Adat Melayu (LAM), serta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bungo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino.
​Komitmen Perang Narkoba dan

Tuntutan Profesionalisme
​Hambali, tokoh masyarakat Dusun Lubuk Landai sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) Bungo-Tebo, menegaskan bahwa esensi dari gejolak ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemberantasan narkotika. Masyarakat, menurutnya, berada di garis depan mendukung polisi membersihkan barang haram tersebut. Namun, garis batas antara ketegasan dan kesewenang-wenangan harus tetap dijaga.
​

“Pada prinsipnya kita sepakat perang terhadap narkoba. Apapun bentuknya, kita harus lawan. Tapi kami berharap aparat penegak hukum bertindak sesuai SOP dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Hambali tegas.
​

Kasus ini mencuat ke permukaan dan memicu atensi publik nasional setelah sebuah video amatir beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan detik-detik menegangkan proses penangkapan. Warga mulai mempertanyakan profesionalisme aparat ketika rentetan suara tembakan masih terdengar jelas, padahal posisi terduga pelaku diketahui sudah berada di dalam sungai.
​

“Kami melihat dari video yang beredar, korban sudah berada di sungai tetapi masih ada tembakan. Karena itu kami berharap Propam Polres Bungo, Polda Jambi, hingga Mabes Polri turun tangan agar persoalan ini terang dan transparan,” tambah Hambali.
​

Meluruskan Simpang Siur Visum
​Terkait kabar penolakan visum oleh pihak keluarga di awal kasus, Hambali meluruskan bahwa hal tersebut murni karena keterbatasan pemahaman hukum dan faktor psikologis keluarga yang sedang berduka, bukan karena adanya motif menyembunyikan fakta.
​

“Keluarga tidak mengerti soal visum. Yang mereka pikirkan hanya kondisi jenazah agar tidak dibawa ke sana kemari karena takut semakin rusak,” jelasnya.

Namun, demi transparansi dan keadilan, pihak keluarga kini menyatakan siap jika sewaktu-waktu diperlukan visum ulang untuk kepentingan penyelidikan.
​

Dalam eskalasi yang sempat memanas, peran Lembaga Adat Melayu (LAM) dan tetua adat menjadi jangkar pereda situasi. Dinamika sosial berhasil diredam setelah seluruh pihak sepakat menyerahkan mandat penyelesaian sosial kepada Rio Lubuk Landai.
​

“Alhamdulillah, tadi kami duduk bersama dengan pihak Kapolres secara kekeluargaan dan perdamaian. Perdamaian sudah terwujud dan selesai dengan hasil yang sangat memuaskan,” ungkap Hambali pasca-mediasi yang berlangsung kondusif pada Minggu dini hari (24/06/2026).
​

Respons Kapolres: Santunan Empati dan Sanksi Internal
​Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral terhadap aspek kemanusiaan, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino memberikan santunan senilai Rp20 juta kepada keluarga almarhum. Pemberian ini disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat dan lembaga adat setempat dalam suasana yang khidmat.
​

Meski jalur adat telah memulihkan hubungan sosial di masyarakat, AKBP Zamri Elfino memastikan proses hukum internal terhadap anggotanya yang terlibat penembakan tidak akan dihentikan.
​

“Yang jelas sejauh ini kami tetap akan memproses sesuai dengan peraturan yang ada. Nanti hasilnya belum bisa saya sampaikan karena masih dalam proses. Kalau nanti ada pernyataan bersalah, tentu ada putusan dari sidang,” tegas Kapolres Bungo.
​

Di sisi lain, kepolisian memastikan bahwa tewasnya terduga pelaku tidak menghentikan operasi pemberantasan narkotika di wilayah tersebut. Polisi kini tengah melakukan pengembangan intensif untuk melacak dan memburu jaringan pengedar lain yang terafiliasi dengan almarhum.
​

Kondusivitas Pasca-Trauma
​Menutup rekonsiliasi ini, Ketua LAM Kabupaten Bungo, Drs. Tobroni Yusuf, M.Si., menyatakan bahwa situasi di tengah masyarakat kini telah berangsur kondusif dan stabil. Ia mengimbau semua lapisan masyarakat untuk menahan diri dari tindakan provokatif dan memercayakan sisa proses hukum sepenuhnya kepada institusi Polri.

​”Kita berharap tidak ada lagi keributan. Semua proses kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” pungkas Tobroni.
​

Editorial Note: Kasus ini menjadi potret nyata bagaimana hukum adat dan hukum positif nasional dapat berjalan beriringan—menyembuhkan luka sosial di satu sisi, sekaligus tetap menuntut akuntabilitas penegakan hukum di sisi lain.

(Diyan)

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top