Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Dosen Resmi Tahap II ke Kejaksaan
Bungo – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Waldi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang dosen resmi dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Bungo kepada Kejaksaan Negeri Muara Bungo setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Senin (2/3/2026).
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo dengan pengawalan ketat. Penyidik menyerahkan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang diketahui berprofesi sebagai dosen.
Kapolres Bungo dalam keterangan resminya menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menyatakan institusi kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara tegas meskipun perkara tersebut melibatkan oknum internal.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo memastikan akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Muara Bungo untuk disidangkan. Jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan berdasarkan hasil penyidikan serta barang bukti yang telah diserahkan dalam tahap II.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangka. Berbagai kalangan berharap proses persidangan dapat berlangsung terbuka, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Dengan dilaksanakannya tahap II, tanggung jawab penahanan tersangka kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum hingga proses persidangan di pengadilan berlangsung.(Dyan)**







