Imbauan Ramadhan di OKU Tak Sekadar Seremonial, Bupati Minta Kepatuhan Nyata demi Ketertiban dan Toleransi
BATURAJA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan bahwa imbauan Ramadhan 1447 H bukan sekadar formalitas tahunan. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah meminta seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha mematuhi aturan demi menjaga ketertiban, toleransi, dan kenyamanan selama bulan suci.
Dalam imbauan resminya, Pemkab OKU menekankan pembatasan operasional bagi pelaku usaha makanan dan minuman pada siang hari. Warung makan, rumah makan, dan kafe diminta tidak melayani secara terbuka. Jika tetap beroperasi, pemilik usaha diwajibkan memasang tirai penutup sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak makan, minum, maupun merokok di tempat umum pada siang hari. Pemerintah menilai kepedulian sosial dan sikap saling menghormati menjadi kunci terciptanya suasana Ramadhan yang kondusif.
Pemkab OKU juga mengambil sikap tegas terhadap aktivitas hiburan. Seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke dan usaha sejenis diminta tutup sementara selama Ramadhan. Kegiatan hiburan seperti organ tunggal, konser, dan pertunjukan musik yang berpotensi mengganggu ketenangan ibadah tidak diperkenankan.
Larangan penggunaan petasan juga menjadi perhatian serius karena dinilai berisiko mengganggu ketertiban dan kenyamanan, terutama saat masyarakat melaksanakan salat tarawih dan ibadah malam.
Di sisi lain, Bupati mengajak masyarakat memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat kepedulian sosial, serta menjaga kerukunan antarwarga. Penggunaan pengeras suara untuk kegiatan keagamaan juga diminta secukupnya agar tidak menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.
Pemkab OKU menegaskan, keberhasilan menjaga suasana Ramadhan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Tanpa dukungan bersama, imbauan dikhawatirkan hanya menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata di lapangan.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap Ramadhan di OKU berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi, sekaligus mencerminkan kedewasaan sosial masyarakat dalam menjaga harmoni di ruang publik.(Red)









