Diduga Operasi Penertiban PETI Bocor, Puluhan Alat Berat di Area SMA Negeri 8 Bungo Raib
Liputan Khusus Kriminal
Bungo – Operasi besar penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Polres Bungo dan Kodim 0416/BUTE, Selasa (13/1/2026), menyisakan tanda tanya besar. Puluhan alat berat yang sebelumnya dilaporkan aktif beroperasi di sekitar SMA Negeri 8 Bungo, Kecamatan Rantau Pandan, mendadak raib saat tim gabungan tiba di lokasi.
Razia terpadu tersebut menyasar wilayah rawan PETI mulai dari Kecamatan Rantau Pandan hingga Kecamatan Bathin III Ulu, Desa Sungai Telang. Bupati Bungo, H. Dedy Putra, turun langsung memimpin penertiban, didampingi jajaran Polres Bungo dan personel TNI dari Kodim 0416/BUTE.
Penertiban ini turut disaksikan Camat Rantau Pandan, Camat Bathin III Ulu, serta para Datuk Rio setempat sebagai bentuk transparansi dan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Namun, fakta di lapangan justru memunculkan dugaan serius. Setibanya tim di lokasi yang selama ini disebut-sebut sebagai pusat aktivitas PETI, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Area yang sebelumnya ramai dengan alat berat tampak lengang. Hanya tersisa satu unit alat berat dalam kondisi rusak, sementara lainnya diduga telah lebih dahulu dipindahkan.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa informasi rencana penertiban telah bocor, sehingga para pelaku PETI sempat mengamankan peralatan sebelum aparat tiba.
Camat Bathin III Ulu, Doni Marsudi, mengungkapkan bahwa pada pagi hari sebelum razia digelar, aktivitas PETI masih berlangsung normal.
“Tadi pagi waktu sayo berangkat kerjo, puluhan alat berat itu masih beraktivitas. Sekarang lah hilang galo,” ungkap Doni kepada awak media.
Meski gagal mengamankan puluhan alat berat, Pemkab Bungo bersama Polres dan Kodim tetap mengambil langkah tegas. Aparat membakar pondok-pondok liar yang selama ini digunakan sebagai tempat tinggal sementara sekaligus pusat operasional tambang ilegal. Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai aktivitas PETI agar tidak kembali beroperasi.
Bupati Bungo Dedy Putra menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas ilegal.
“PETI ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Dampaknya sangat serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga terganggunya ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga memberi peringatan keras kepada pemerintah dusun, khususnya para Datuk Rio, agar tidak memberi ruang sedikit pun terhadap aktivitas ilegal di wilayahnya.
“Datuk Rio harus tegas. Jangan dibiarkan, apalagi ikut main. Bagi Rio yang terlibat, sayo kasih pilihan: tetap bermain atau berhenti dari jabatan Rio,” kata Dedy dengan nada serius.
Bupati menambahkan, penindakan tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami akan terus melakukan penertiban lanjutan. Bila perlu, razia akan dilakukan seminggu sekali, dan siapa pun yang terlibat akan kami tindak,” ujarnya.
Sementara itu, Darwandi, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo yang turut turun langsung ke lokasi, menyatakan sikap tegas lembaga legislatif.
“Kami tidak mentolerir dalam bentuk apa pun aktivitas ilegal di Kabupaten Bungo. Semua pelaku PETI harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait dugaan kebocoran informasi operasi penertiban tersebut. Aparat diharapkan mengusut tuntas kemungkinan adanya pihak-pihak yang bermain di balik lenyapnya puluhan alat berat dari lokasi PETI.(Dya)**











