Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Hukum Rentenir Diduga Teror Warga Mersam, Penagihan Disertai Ancaman

Rentenir Diduga Teror Warga Mersam, Penagihan Disertai Ancaman

Batang Hari, 25 Maret 2026 — Praktik rentenir kembali mencuat di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi. Seorang warga Desa Kembang Tanjung berinisial D mengaku mengalami intimidasi saat penagihan utang. Tidak hanya ancaman, sepeda motor yang dijadikan jaminan pun disita secara sepihak meski angsuran telah dibayar.

Korban sebelumnya meminjam Rp1,5 juta dengan angsuran Rp375 ribu per minggu selama tiga bulan, menggunakan STNK motor sebagai jaminan. Pinjaman kedua sebesar Rp750 ribu juga dilakukan dengan angsuran Rp200 ribu per minggu selama lima bulan tanpa jaminan. Total pembayaran yang dilakukan korban jauh melebihi pokok pinjaman, namun bunga yang mencekik membuat korban tetap terjerat.

Camat Mersam, Rinto Saputra, SE, menegaskan pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi dan himbauan melalui spanduk serta kegiatan keagamaan agar masyarakat menghindari praktik lintah darat. Namun, aktivitas ilegal ini masih berlangsung secara diam-diam.

Satgas FRIC Counter Polri mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Penagihan dengan ancaman dan perampasan jaminan dinilai berpotensi masuk ranah pidana sesuai pasal pemerasan dan pengancaman dalam KUHP. Masyarakat diingatkan agar lebih bijak memilih jalur resmi perbankan, demi menghindari jeratan bunga tinggi dan intimidasi dari rentenir.(Arif Mustofa)

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top