Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Nasional 2 JUTA DRIVER ONLINE BERI ULTIMATUM! SEPOI Siap Kepung Jakarta 8 Agustus, Desak Negara Akhiri Ketidakpastian Nasib Pengemudi Aplikasi

2 JUTA DRIVER ONLINE BERI ULTIMATUM! SEPOI Siap Kepung Jakarta 8 Agustus, Desak Negara Akhiri Ketidakpastian Nasib Pengemudi Aplikasi

JAKARTA – Gelombang protes dari jutaan pengemudi transportasi online memasuki babak baru. Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI) bersama Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) secara resmi melayangkan ultimatum keras kepada pemerintah agar segera menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan nyata bagi para pengemudi aplikasi yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional.

Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Rabu (6/8/2026), Ketua Umum SEPOI, Mahmud, menegaskan bahwa sekitar dua juta pengemudi online di Indonesia merasa terus berada dalam posisi yang dirugikan akibat belum adanya regulasi yang dinilai mampu memberikan perlindungan secara menyeluruh.

Menurut Mahmud, selama lebih dari satu dekade para pengemudi telah bekerja dengan menanggung sendiri berbagai risiko, mulai dari cicilan kendaraan, biaya operasional, pajak, hingga ancaman kecelakaan di jalan. Namun di sisi lain, kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak mereka dinilai belum kunjung terwujud.

SEPOI bahkan menilai perhatian pemerintah terhadap persoalan pengemudi transportasi online belum sebanding dengan penanganan berbagai isu lain yang lebih cepat memperoleh respons. Pernyataan tersebut menjadi bentuk kritik terhadap lambatnya penyelesaian regulasi yang dianggap sangat dibutuhkan oleh jutaan pengemudi di seluruh Indonesia.

Organisasi itu juga menyoroti berbagai persoalan yang masih membelit para driver, mulai dari kebijakan suspend akun secara sepihak, sistem pemotongan komisi yang dinilai memberatkan, hingga status kemitraan yang disebut belum memberikan jaminan perlindungan ketika pengemudi mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat menjalankan aktivitasnya.

Atas kondisi tersebut, SEPOI bersama FDTOI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Mereka mendesak agar Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Berbasis Aplikasi segera diterapkan secara efektif melalui aturan pelaksana yang jelas. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah mengaktifkan kembali Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 sebagai landasan pengaturan transportasi online.

Tidak hanya itu, organisasi tersebut mendesak pemerintah mengakui status kerja pengemudi online, melakukan penyesuaian tarif yang dinilai lebih berkeadilan bagi pengemudi roda dua maupun taksi online, membentuk Undang-Undang Transportasi Online, menghentikan praktik suspend akun secara sepihak, serta memastikan adanya perlindungan hukum bagi seluruh pengemudi aplikasi.

SEPOI juga meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian atas penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap pengemudi transportasi online, termasuk perkara yang menimpa almarhum Afan yang, menurut mereka, hingga kini belum memperoleh penyelesaian secara tuntas.

“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami hanya menuntut keadilan, perlindungan, dan kepastian hukum. Negara tidak boleh terus membiarkan jutaan pengemudi berjuang sendiri tanpa payung hukum yang jelas,” tegas Mahmud.

Sebagai bentuk keseriusan, SEPOI dan FDTOI memberikan ultimatum kepada pemerintah. Apabila seluruh tuntutan tersebut kembali diabaikan, ribuan pengemudi transportasi online dari sedikitnya 18 kota di Indonesia menyatakan siap menggelar aksi nasional di Jakarta pada 8 Agustus 2026.

Aksi tersebut diproyeksikan menjadi salah satu mobilisasi terbesar komunitas pengemudi transportasi online dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menegaskan bahwa gerakan itu bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk peringatan keras agar pemerintah segera menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keadilan dan perlindungan bagi para pengemudi aplikasi.

Bagi SEPOI dan FDTOI, perjuangan ini bukan semata persoalan tarif atau pendapatan, melainkan menyangkut martabat, kepastian hukum, keselamatan kerja, dan masa depan jutaan keluarga yang menggantungkan hidup pada sektor transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top