Portal Berita Kriminal Terkini
Beranda Hukum Dugaan Bisnis Ijazah Paket di OKU Selatan Terkuak, Mata Nusantara Desak Aparat Bertindak

Dugaan Bisnis Ijazah Paket di OKU Selatan Terkuak, Mata Nusantara Desak Aparat Bertindak

OKU Selatan, Sumsel – Dugaan praktik jual beli ijazah pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mencuat ke permukaan. Organisasi masyarakat sipil Mata Nusantara mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan bisnis ilegal yang dinilai mencederai dunia pendidikan.

Koordinator Mata Nusantara, Zubhan, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik jual beli ijazah di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), termasuk PKBM Banding Agung di Kecamatan Banding Agung. “Dari temuan kami, diduga ada tarif tertentu untuk memperoleh ijazah. Paket A sekitar Rp3 juta, Paket B Rp3,5 juta, dan Paket C hingga Rp4,5 juta,” ujarnya, Selasa (10/03/2026).

Menurutnya, lembaga tersebut diduga memperjualbelikan ijazah pendidikan kesetaraan tanpa melalui proses pembelajaran sebagaimana mestinya. Bahkan, praktik itu disebut telah berlangsung cukup lama. Proses penerbitan ijazah disebut dapat diselesaikan dalam waktu singkat, di mana peserta hanya diminta melakukan pembayaran tanpa mengikuti kegiatan belajar secara penuh.

Mata Nusantara juga menemukan indikasi penerbitan ijazah Paket C tanpa didahului kepemilikan ijazah Paket B, atau sebaliknya, yang seharusnya menjadi syarat dalam sistem pendidikan kesetaraan. “Informasi yang kami peroleh menyebutkan praktik ini diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan,” tegas Zubhan.

Ia menilai dugaan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah mengarah pada kejahatan terhadap sistem pendidikan nasional. “Jika benar terjadi, ini merupakan kejahatan serius yang merusak kredibilitas pendidikan dan masa depan generasi bangsa. Pendidikan seharusnya berbasis proses belajar, bukan transaksi instan,” katanya.

Atas temuan tersebut, Mata Nusantara berencana menggelar aksi unjuk rasa sekaligus mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. “Kami meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera melakukan investigasi. Jika dibiarkan, dampaknya sangat serius terhadap kualitas sumber daya manusia ke depan,” tegas Zubhan.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan OKU Selatan, Ista Wiyah, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya praktik jual beli ijazah tersebut. Menurutnya, untuk memperoleh ijazah pendidikan kesetaraan, peserta harus mengikuti proses pembelajaran yang telah dijadwalkan. “Peserta wajib mengikuti kegiatan belajar yang biasanya dilaksanakan seminggu sekali atau sebulan sekali sesuai prosedur,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua PKBM Banding Agung, Ujang Kusno, membantah adanya pungutan sebesar yang dituduhkan. Ia mengakui adanya biaya administrasi, namun menurutnya jumlahnya tidak mencapai nominal yang disebutkan. “Nominal itu tidak benar. Kami hanya memungut sekitar Rp2 juta per paket, dan dari dana itu paling sekitar Rp300 ribu untuk operasional kami. Peserta tetap mengikuti proses pembelajaran, tidak ada yang instan,” ujarnya.

Ujang juga menyebutkan kegiatan tersebut telah diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan melalui Kabid PAUD dan PNF. Namun, dalam percakapan konfirmasi, ia bahkan sempat menawarkan kerja sama kepada wartawan untuk menelusuri PKBM lain di OKU Selatan yang menurutnya memiliki praktik lebih parah. “Jangan dulu diberitakan. Kita kerja sama saja menelusuri PKBM lain. Mereka lebih parah dari saya, bahkan dana bantuan pemerintah tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan praktik yang berpotensi merusak integritas sistem pendidikan tersebut.(Herlan Gondrong)

Komentar
Bagikan:

Iklan

Back to top