Warga Dusun Ultimatum: Hentikan Ilegal Drilling Sekarang, Nyawa Sudah Jadi Korban!
Batang Hari, Sabtu (14/3/2026) — Gelombang amarah warga Dusun Kunangan Jaya II, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, semakin membara. Tragedi pembacokan yang menewaskan J M, 45 tahun, kelahiran Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi titik balik. Setelah bertahan dalam kondisi koma, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir di RSUD HAMBA Muara Bulian dan kini telah dibawa ke rumah duka di Provinsi Lampung.
Warga menilai tragedi ini sebagai bukti nyata bahwa aktivitas ilegal drilling di kawasan 33/51 bukan hanya meresahkan, tetapi sudah merenggut nyawa. Mereka menuntut penghentian total aktivitas tersebut.
Tokoh masyarakat Iwan Jenang, perwakilan warga Dusun, menyampaikan ultimatum keras pada Sabtu 14 Maret 2026. “Kami tidak akan tinggal diam. Aktivitas ilegal drilling harus segera dihentikan. Nyawa sudah melayang, jangan tunggu korban berikutnya. Kami menuntut keadilan dan penangkapan pelaku yang diduga berjumlah tiga orang,” tegasnya dengan nada penuh emosi.
Kekecewaan warga semakin dalam karena para pengusaha tambang dinilai acuh. “Bahkan untuk diminta donasi saja, mereka seolah tidak peduli. Nyawa pekerja dianggap tidak berarti apa-apa,” ungkap warga dengan getir.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Batang Hari, yang terus memburu para pelaku. Namun bagi masyarakat, penghentian aktivitas ilegal drilling adalah tuntutan utama. Mereka menegaskan, tragedi ini tidak boleh berlalu tanpa tindakan nyata.
Gelombang suara warga Dusun kini berubah menjadi ultimatum: hentikan ilegal drilling, ungkap kasus pembacokan, dan tegakkan keadilan.(Red)**








